Langsung ke konten utama

1 Suara, Para Ketua Dewan Adat Dayak Minta Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Terhadap Persidangan Karhutla di Sintang


SINTANG, KALBAR - Andel, yang merupakan salah satu dari Tim Penasihat Hukum Peladang Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sintang untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang dan undang undang terkait persidangan kasus peladang yang membakar hutan dan lahan. Jumat (28/2)

“Terkait proses hukum yang menimpa 6 peladang Sintang, yang akan dilaksanakan putusan pada tanggal 9 Maret nanti saya imbau agar serahkanlah perkara itu kepada proses hukum” ucapnya

Adel melanjutkan, pihaknya selaku Tim Penasihat Hukum untuk 6 terdakwa kasus karhutla itu sudah melakukan usaha pembelaan yang maksimal.

“Saya mewakili tim penasihat hukum sudah melakukan yang terbaik untuk pembelaan. Apapun putusannya nanti saya harapkan masyarakat tidak perlu melakukan hal hal yang dapat merugikan” lanjutnya

Hal senada juga disampaikan oleh 2 tokoh masyarakat  Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupten Sanggau Andreas Sisen dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy agar masyarakat tidak melakukan aksi turun kejalan atau menghadiri persidang kasus karhutla tersebut.

“Saya minta kepada masyarakar Sekadau, agar jangan ikut ikutan untuk menghadiri persidang kasus karhutla di Sintang. Karena bisa saja terpancing oleh okunum yang memang menginginkan keributan. Dan akhirnya merugikan diri sendiri” imbau Willy

Para tokoh masyarakat ini juga menyampaikan supaya masyarakat mempercayakan semua proses kepada pihak yang berwenang.

Sebagai informasi dari data pemerintah Provinsi Kalimtan Barat pada tahun 2019 sektar 2,6 juta hektare lahan yang terbakar dan sekitar 504.000 orang terutama anak-anak terdampak ISPA.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Kota Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri

Pontianak- Kalbar, Sudah daftar online namun bingung untuk verifikasi, Polresta Pontianak Kota melalui Bag Sumda sosialisasikan perubahan mekanisme verifikasi pendaftaran penerimaan anggota Polri, Rabu (8/4/2020) Verifikasi yang seharusnya dilakukan manual sekarang di lakukan secara online. Perubahan mekanisme dan pelaksanaan verifikasi di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona. Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pelaksanaan Verifikasi online  penerimaan calon anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020” “ Para calon peserta yang sudah mendapatkan nomor registrasi bisa langsung melaksanakan Verifikasi dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya. Lanjutnya “ setelah calon peserta melakukan login akan muncul halaman Dashboard peserta, kemudian klik pada halaman Pendaft...