Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Press Release Kasus Narkoba, Ini Hasilnya


Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota melaksanakan press release terkait keberhasilan Satuan Narkoba Polresta pengungkapan kasus Narkoba, yang diselenggarakan di aula Mapolresta Pontianak Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K., M.M., didampingi Kasat Narkoba Kompol Edy Haryanto,S.H.,M.H., Senin (4/5)

Dalam 2 hari berturut – turut Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan Narkoba dan menyita barang bukti Narkotika sebanyak 311,67 Gram (± 3 Ons) jenis Shabu
dan 10 butir jenis Ekstasi serta mengamankan 4 orang tersangka.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan “ Pada 1 Mei, team turun kelapangan, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga membawa narkoba dalam bentuk sabu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh para pelaku berinisial AB,DP, dan SD, ditemukan dalam mobi tersebut narkotika jenis sabu dengan berat 81,67 Gram dan 10 (sepuluh) butir eksatcy yang siap diedarkan,yang direncanakan bang tersebut akan di jual kembali ke Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.”

Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pada hari sabtu 2 mei, kembali petugas turun ke lapangan melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kota Pontianak, di mana berdasarkan hasil penggerebekan tersebut didampingi pengurus RT, ditemukan barang bukti seberat 2,3 ons yang ditemukan didalam tas selempang warna coklat yang berada didalam jok sepeda motor milik WW, yang saat itu sedang terparkir diluar rumah.WW mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.- (sepuluh miliar rupiah)” pungkas Kapolresta.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Adakan Binlat Penerimaan Anggota Polri, Sekolah Menegah Atas Negeri 8 Pontianak Ikutkan Siswa/i nya

PONTIANAK - Dalam rangka penerimaan calon anggota Polri T.A 2020 Polresta Pontianak Kota menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan latihan kepada siswa – siswi SMA Kota Pontianak yang dilaksanakan di aula Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (27/02/20). Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebet meliputi beberapa SMA terdiri dari SMA N 1 Pontianak, SMA N 3 Pontianak, SMA N 4 Pontianak, SMA N 7 Pontianak, SMA N 8 Pontianak, MAN 2 Pontianak dengan 218 jumlah peserta dan guru pendamping. Dalam kegiatan tersebut siswa mendapatkan pembekalan dan motivasi langsung dari Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin  dan dilanjutkan dengan Pembinaan dan Latihan Kesehatan dari Tim Pembinaan dan Pelatihan Polresta Pontianak Kota. Tim Binlat melakukan pengecekan terhadap calon pendaftar penerimaan Anggota Polri meliputi Pengukuran tinggi badan, Pengukuran berat badan, Tensi, dan Tes buta warna. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut salah seorang siswa mengungkapk...