Langsung ke konten utama

Heboh Warga Pontianak Tenggara Di Gegerkan Dengan Penemuan Bayi Di Tempat Pembuangan Sampah


Pontianak, Kalbar - warga di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Parit Haji Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 17.30 Wib. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa tergeletak dalam kantong plastik di tempat pembuangan sampah.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa bayi malang itu ditemukan pertama kali saksi Ibu Anita dan Ibu Nina dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Ditemukan pertama kali oleh saksi sekitar pukul 17.30 Wib di tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husin II, dalam keadaan sudah tidak bernyawa", ungkap Komarudin.

Setelah mendapat laporan, Jatanras Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK., didampingi Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, mendatangi dan mengolah TKP, kemudian ditemukan bukti- bukti petunjuk bahwa benar ditemukan sesosok mayat bayi di dalam kantong plastik.

"Dari beberapa alat bukti yang kami dapatkan di TKP mengarah ke beberapa petunjuk. Kami melakukan pengembangan, dan tepat pukul 19.30 Wib kami berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut", tambah Komarudin.

Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WJ (29 tahun) yang bekerja sebagai PRT di sebuah kafe di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, bahwa yang bersangkutan tidak sendirian melakukan pembuangan bayi tersebut melainkan diantar oleh kekasihnya berinisial AZ usia 20 tahun.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melahirkan bayi pagi tadi, tanggal 9 Juli 2020 pukul 04.00 pagi, di kamar mandi di tempat WJ bekerja. Bayi sempat hidup, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik. Pada pukul 13.00 Wib, bersama-sama dengan AZ, pelaku membuang bayi ke tempat pembuangan sambah", ujar Komarudin.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tentang Perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", pungkas Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Kota Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri

Pontianak- Kalbar, Sudah daftar online namun bingung untuk verifikasi, Polresta Pontianak Kota melalui Bag Sumda sosialisasikan perubahan mekanisme verifikasi pendaftaran penerimaan anggota Polri, Rabu (8/4/2020) Verifikasi yang seharusnya dilakukan manual sekarang di lakukan secara online. Perubahan mekanisme dan pelaksanaan verifikasi di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona. Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pelaksanaan Verifikasi online  penerimaan calon anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020” “ Para calon peserta yang sudah mendapatkan nomor registrasi bisa langsung melaksanakan Verifikasi dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya. Lanjutnya “ setelah calon peserta melakukan login akan muncul halaman Dashboard peserta, kemudian klik pada halaman Pendaft...