Langsung ke konten utama

Bunga" Anak Yang Masih Di Bawah Umur Di Jual Ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 1.200.000, Oleh Pria Ini


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Sabtu (15/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (15/08/2020) berhasil membekuk terduga pelaku exploitasi dan seksual anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UI RI No 35 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", jelas Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan, pada hari Sabtu (15/08/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh KPAID terkait Exploitasi Sexual Anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur di Jalan Sidas Pontianak Kota.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras dan Unit PPA meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial SyAPD (18).", ungkap Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP, Rully Robinson Polii, S.IK., melanjutkan bahwa berdasarkan interogasi singkat, bahwa benar pelaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terhadap korban (Bunga) dan kemudian pelaku menjual korban kepada laki-laki lain sebanyak 2 kali dengan bayaran Rp 1.200.000.-

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(Humas Polresta Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Kota Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri

Pontianak- Kalbar, Sudah daftar online namun bingung untuk verifikasi, Polresta Pontianak Kota melalui Bag Sumda sosialisasikan perubahan mekanisme verifikasi pendaftaran penerimaan anggota Polri, Rabu (8/4/2020) Verifikasi yang seharusnya dilakukan manual sekarang di lakukan secara online. Perubahan mekanisme dan pelaksanaan verifikasi di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona. Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pelaksanaan Verifikasi online  penerimaan calon anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020” “ Para calon peserta yang sudah mendapatkan nomor registrasi bisa langsung melaksanakan Verifikasi dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya. Lanjutnya “ setelah calon peserta melakukan login akan muncul halaman Dashboard peserta, kemudian klik pada halaman Pendaft...