Langsung ke konten utama

H" alias I (32) dan "FR" alias OZ (25) Ambil Tas Milik Korbannya Yang Terletak Di Teras Rumah


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25) , keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, ALP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Adakan Binlat Penerimaan Anggota Polri, Sekolah Menegah Atas Negeri 8 Pontianak Ikutkan Siswa/i nya

PONTIANAK - Dalam rangka penerimaan calon anggota Polri T.A 2020 Polresta Pontianak Kota menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan latihan kepada siswa – siswi SMA Kota Pontianak yang dilaksanakan di aula Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (27/02/20). Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebet meliputi beberapa SMA terdiri dari SMA N 1 Pontianak, SMA N 3 Pontianak, SMA N 4 Pontianak, SMA N 7 Pontianak, SMA N 8 Pontianak, MAN 2 Pontianak dengan 218 jumlah peserta dan guru pendamping. Dalam kegiatan tersebut siswa mendapatkan pembekalan dan motivasi langsung dari Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin  dan dilanjutkan dengan Pembinaan dan Latihan Kesehatan dari Tim Pembinaan dan Pelatihan Polresta Pontianak Kota. Tim Binlat melakukan pengecekan terhadap calon pendaftar penerimaan Anggota Polri meliputi Pengukuran tinggi badan, Pengukuran berat badan, Tensi, dan Tes buta warna. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut salah seorang siswa mengungkapk...