Langsung ke konten utama

Ini Kasus Yang Menjerat "A" als AJ Sehingga Berurusan Dengan Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polresta Pontianak


Pontianak, Kalbar - Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP berinisial A als AJ (40) warga Jl Ya M Sabran Gang Manunggal Pontianak Timur, Rabu (05/08/2020)

Aksi kejahatan ini sempat terekam cctv di tempat kejadian perkara dan viral di media sosial.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar kami telah berhasil mengamankan 1 dari 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi di Jl Nur Ali Pontianak', jelas Rully.

Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekitar pukul 17.06 Wib di Jalan Nur Ali Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota, pelaku mengambil Tas Merk Hand Bag yang berisikan uang Rp.500.000,- RM 50 1 Buah Set Make Up kunci mobil dan kunci rumah beserta surat-surat penting lainnya milik korban Maged Abdul Kareem Abdo Al Mesbahi yang di simpan di atas meja makan, kemudian korban membuat laporan polisi di Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, menindak lanjuti laporan polisi tersebut dan berdasar video pelaku yang terekam CCTV personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada tanggal 05 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wib, personil Jatanras mendapat informasi bahwa  pelaku pencurian sedang berada di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Harmonis Kel. Kampung Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur. Mendapatkan informasi tersebut personil Jatanras Polresta Pontianak Kota segera menuju ke alamat yang di maksud dan mendapatkan pelaku pencurian sedang berada di alamat tersebut.

"Berdasarkan intrograsi singkat terhadap pelaku pencurian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di TKP tersebut di atas bersama sama H als D (DPO), namun pada saat anggota kami melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan 1 Buah Pisau dengan panjang 20 cm sehingga anggota kami memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh akhirnya anggota memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan  pelaku", terang Rully.

Setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Anton Soerdjawo Pontianak selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamah NMX Warna Hitam dibawa ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Tangani Kasus Sekelompok Anak Kena Ketapel Selagi Membangunkan Orang Sahur

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny...

Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya, Menerima Paparan dari Tim Penelitian Dan Supervisi Puslitbang Polri

Pontianak, - Polresta Pontianak Kota menerima kunjungan dari tim penelitian dan supervisi Puslitbang Polri tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) guna mendukung tugas pokok Polri di aula Polresta Pontianak Kota, Senin (10/2/2020). Kehadiran tim disambut langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.I.K., dan Kabag Perencanaan Kompol Suwarta, dalam sambutannya Waka Polresta mengucapkan “selamat datang kepada Tim penelitian dan supervisi di Polresta Pontianak Kota, Untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang  standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) pada hari ini diikuti oleh perwakilan dari tiga Polres diantaranya Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah dan Polres Kubu Raya” Ujarnya. Dalam paparannya Ketua Tim Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, M.M., menyampaikan “ Penelitaian kami laksanakan berdasarkan adanya beberapa masukan dari anggota yang selama ini belum adanya standar ku...

Polresta Pontianak Kota Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri

Pontianak- Kalbar, Sudah daftar online namun bingung untuk verifikasi, Polresta Pontianak Kota melalui Bag Sumda sosialisasikan perubahan mekanisme verifikasi pendaftaran penerimaan anggota Polri, Rabu (8/4/2020) Verifikasi yang seharusnya dilakukan manual sekarang di lakukan secara online. Perubahan mekanisme dan pelaksanaan verifikasi di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona. Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pelaksanaan Verifikasi online  penerimaan calon anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 Mei 2020” “ Para calon peserta yang sudah mendapatkan nomor registrasi bisa langsung melaksanakan Verifikasi dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya. Lanjutnya “ setelah calon peserta melakukan login akan muncul halaman Dashboard peserta, kemudian klik pada halaman Pendaft...